👤
Akun & Registrasi
Panduan membuat akun, mendaftar RT, dan mengundang warga
Cara Membuat Akun Baru
Langkah-langkah mendaftar sebagai pengguna baru
- 1Buka halaman registrasi di menu "Daftar" pada navbar atau klik tombol "Daftar Gratis" di landing page
- 2Isi nama lengkap sesuai KTP/identitas resmi Anda
- 3Masukkan alamat email yang aktif (akan digunakan untuk login)
- 4Masukkan nomor telepon yang bisa dihubungi
- 5Buat password minimal 8 karakter (kombinasi huruf dan angka lebih aman)
- 6Pilih jenis pendaftaran: "Ketua RT" jika Anda pengurus RT, atau "Warga" jika Anda anggota warga
- 7Klik tombol "Daftar" untuk menyelesaikan pendaftaran
Cara Mendaftar RT Baru
Panduan mendaftarkan RT untuk pertama kali
- 1Login ke akun Anda
- 2Pilih menu "Daftarkan RT Baru"
- 3Pilih lokasi: Provinsi → Kota → Kecamatan → Kelurahan
- 4Masukkan Nomor RT dan RW
- 5Lengkapi detail RT (nama, alamat)
- 6Tunggu verifikasi dari admin (maksimal 2x24 jam)
Cara Mengundang Warga
Mengundang warga untuk bergabung ke RT
- 1Buka menu "Warga" di dashboard
- 2Klik tombol "Undang Warga"
- 3Salin kode undangan yang muncul
- 4Bagikan kode ke warga melalui WhatsApp atau langsung
- 5Warga mendaftar dengan kode tersebut
Cara Input Data Keluarga
Menambahkan data Kartu Keluarga dan anggota
- 1Buka menu "Warga" di dashboard
- 2Klik "Tambah Keluarga"
- 3Masukkan Nomor KK dan alamat
- 4Tambahkan anggota keluarga satu per satu
- 5Lengkapi data: NIK, nama, hubungan, pendidikan, pekerjaan
- 6Simpan data keluarga