👤

Akun & Registrasi

Panduan membuat akun, mendaftar RT, dan mengundang warga

Cara Membuat Akun Baru

Langkah-langkah mendaftar sebagai pengguna baru

  1. 1Buka halaman registrasi di menu "Daftar" pada navbar atau klik tombol "Daftar Gratis" di landing page
  2. 2Isi nama lengkap sesuai KTP/identitas resmi Anda
  3. 3Masukkan alamat email yang aktif (akan digunakan untuk login)
  4. 4Masukkan nomor telepon yang bisa dihubungi
  5. 5Buat password minimal 8 karakter (kombinasi huruf dan angka lebih aman)
  6. 6Pilih jenis pendaftaran: "Ketua RT" jika Anda pengurus RT, atau "Warga" jika Anda anggota warga
  7. 7Klik tombol "Daftar" untuk menyelesaikan pendaftaran
Cara Mendaftar RT Baru

Panduan mendaftarkan RT untuk pertama kali

  1. 1Login ke akun Anda
  2. 2Pilih menu "Daftarkan RT Baru"
  3. 3Pilih lokasi: Provinsi → Kota → Kecamatan → Kelurahan
  4. 4Masukkan Nomor RT dan RW
  5. 5Lengkapi detail RT (nama, alamat)
  6. 6Tunggu verifikasi dari admin (maksimal 2x24 jam)
Cara Mengundang Warga

Mengundang warga untuk bergabung ke RT

  1. 1Buka menu "Warga" di dashboard
  2. 2Klik tombol "Undang Warga"
  3. 3Salin kode undangan yang muncul
  4. 4Bagikan kode ke warga melalui WhatsApp atau langsung
  5. 5Warga mendaftar dengan kode tersebut
Cara Input Data Keluarga

Menambahkan data Kartu Keluarga dan anggota

  1. 1Buka menu "Warga" di dashboard
  2. 2Klik "Tambah Keluarga"
  3. 3Masukkan Nomor KK dan alamat
  4. 4Tambahkan anggota keluarga satu per satu
  5. 5Lengkapi data: NIK, nama, hubungan, pendidikan, pekerjaan
  6. 6Simpan data keluarga